PADANG – Pemerintah Kota Payakumbuh, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyepakati pendanaan bersama (joint funding) untuk mempercepat pengembangan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Paliko sebagai layanan transportasi massal yang menghubungkan kedua daerah.
Selain menyiapkan pendanaan bersama, ketiga pemerintah daerah akan mengupayakan dukungan pemerintah pusat melalui skema Buy The Service (BTS) untuk mendukung operasional Trans Paliko.
Kesepakatan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi sinkronisasi implementasi BRT Trans Paliko, pembentukan Tim Akselerasi Angkutan Massal, dan penyusunan nota kesepahaman (MoU) di Ruang Rapat Zainal Bakar, Istana Gubernur Sumatera Barat, Kamis (6/8/2026).
"Transportasi umum merupakan kebutuhan penting masyarakat sehingga kami mendukung penuh inisiatif pengembangan BRT Trans Paliko," kata Rida.
Editor : Medio Agusta






