KAI Divre II Sumbar Kembali Tutup Tiga Perlintasan Liar di Lubuk Alung Padang Pariaman

Pada Senin (8/6), KAI Divre II Sumbar bersama stakeholder terkait melaksanakan penutupan tiga perlintasan liar yang berada di lintas Lubuk Alung Padang Pariaman. Foto: Humas KAI Divre II Sumbar
Pada Senin (8/6), KAI Divre II Sumbar bersama stakeholder terkait melaksanakan penutupan tiga perlintasan liar yang berada di lintas Lubuk Alung Padang Pariaman. Foto: Humas KAI Divre II Sumbar
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Selain itu, KAI secara berkelanjutan melaksanakan edukasi dan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat, sekolah, komunitas, pemerintah daerah, serta pengguna jalan. Edukasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan di sekitar jalur kereta api maupun perlintasan sebidang.

“KAI terus memperkuat keselamatan melalui penutupan perlintasan liar, peningkatan kompetensi SDM, penerapan SOP secara disiplin, serta edukasi publik yang dilakukan secara berkelanjutan bersama seluruh stakeholder. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat,” tambah Reza.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
KAI Divre II Sumbar juga mengajak masyarakat untuk tidak membuka kembali perlintasan yang telah ditutup, tidak melakukan aktivitas di ruang manfaat jalur kereta api, serta selalu mendahulukan perjalanan kereta api saat melintas di perlintasan sebidang sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui sinergi antara KAI, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan upaya peningkatan keselamatan perkeretaapian di Sumatera Barat dapat terus berjalan secara berkelanjutan sehingga tercipta layanan transportasi yang semakin aman, andal, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa. (R)

Penulis / Wartawan:
Editor: Marjeni Rokcalva

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Berita Minang dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Marjeni Rokcalva sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH