Keberadaan perlintasan liar masih menjadi salah satu faktor yang berpotensi mengganggu keselamatan operasional perjalanan kereta api. Selain tidak memiliki izin resmi, perlintasan tersebut umumnya tidak dilengkapi dengan fasilitas keselamatan yang memadai sehingga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan antara perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Kepala Humas KAI Divre II Sumatera Barat, Reza Shahab menyampaikan bahwa keselamatan merupakan prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi perkeretaapian. Oleh karena itu, KAI terus melakukan berbagai upaya secara konsisten dan berkelanjutan guna meminimalkan potensi risiko di jalur kereta api.
“Penutupan perlintasan liar merupakan salah satu langkah nyata yang kami lakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat. Upaya ini tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi seluruh stakeholder agar tercipta lingkungan perkeretaapian yang aman dan tertib,” ujar Reza.
Lebih lanjut, Reza menjelaskan bahwa penguatan keselamatan tidak hanya dilakukan melalui penutupan perlintasan liar. KAI juga terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memastikan seluruh petugas menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur yang berlaku, serta memperkuat budaya keselamatan di seluruh lini operasional perusahaan.
Editor : Marjeni Rokcalva






