"Pastikan pengawasan kandang ternak mudah dijangkau dan dalam keadaan terkunci, sehingga mempersempit ruang gerak para pelaku pencurian," pintanya.
Selain itu, Kabag Ops meminta masyarakat untuk membeli hewan kurban di tempat penjualan yang resmi atau dari sumber maupun pemilik yang jelas dan berlegalitas.
"Jika ditemukan adanya gangguan Kamtibmas, masyarakat bisa menghubungi layanan Polres Pasaman Barat 110 online 24 jam," ucapnya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ditambahkan, Polres Pasaman Barat bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan memastikan ketersediaan dan kondisi kesehatan hewan kurban sehingga layak dikonsumsi oleh masyarakat."Dari hasil peninjauan tersebut, ketersediaan hewan kurban jelang Iduladha tahun ini masih mencukupi dan tidak ditemukan adanya gangguan kesehatan terhadap hewan kurban," pungkasnya.(***)
Editor : Ade MS






