IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Wawako Elzadaswarman Pastikan Seluruh Masyarakat Payakumbuh Mendapat Akses Layanan Kesehatan

Wawako Elzadaswarman Pastikan Seluruh Masyarakat Payakumbuh Mendapat Akses Layanan Kesehatan
Wawako Elzadaswarman Pastikan Seluruh Masyarakat Payakumbuh Mendapat Akses Layanan Kesehatan
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

"Keempat, mewujudkan partisipasi Pemerintah Daerah dalam sosialisasi, monitoring, evaluasi, dan fasilitas pelayanan tanpa diskriminasi. Kelima, mempermudah koordinasi antar instansi. Keenam, mewujudkan kemudahan akses layanan kesehatan bagi seluruh penduduk," rinci Rida Ananda.

Ia juga mengingatkan tentang Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/1926/SJ yang mewajibkan pemerintah daerah mengoptimalkan pencapaian sasaran kepesertaan JKN. Pemerintah daerah diminta menyediakan dukungan keuangan untuk pembayaran iuran PBI, PBPU Pemda, serta bantuan iuran lainnya, termasuk dari sumber pajak rokok daerah.

"Kita harus memastikan validasi data secara berkala melalui sinergi BPJS Kesehatan, Disdukcapil, dan Dinas Kesehatan. Jangan sampai terjadi pemotongan Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil karena ketidakpatuhan daerah terhadap program JKN," tegas Rida Ananda.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ia menambahkan bahwa hasil fasilitasi forum ini akan disesuaikan dalam dokumen perencanaan dan anggaran daerah tahun 2026, mengacu pada RKPD dan RPJMD. Optimalisasi penggunaan teknologi informasi seperti Satu Data Indonesia, DTKS, dan SIPD juga menjadi kunci akurasi data kepesertaan berbasis NIK.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Payakumbuh, Defiyanna Sayodase, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemko Payakumbuh yang selama ini konsisten mendukung program JKN-KIS.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH