PASAMAN BARAT -- Tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus seorang pelaku peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
Pelaku diketahui berinisial DH (28) yang kesehariannya bekerja sebagai buruh serabutan ini, berhasil diringkus petugas di jalan lintas yang berada Jorong Tongar, Nagari Aia Gadang Timur, Kecamatan Pasaman, Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
"Penangkapan terhadap pelaku seiring dengan pelaksanaan Operasi Antik Singgalang 2026," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Resnarkoba Iptu Andhika, Jumat (6/2/2026).
"Sekitar pukul 20.30 WIB, tim Opsnal berhasil meringkus pelaku, saat sedang melintas di jalan menggunakan sepeda motor di Jorong Tongar, Nagari Aia Gadang Timur," ungkapnya.
Editor : Berita Minang






