Sementara kerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatra Barat, terkait dengan sinergi dalam penyelenggaraan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak.
Pada kesempatan itu, Rektor Universitas Muhammad Natsir, Afridian Wirahadi Ahmad, menjelaskan, nota kesepahaman ini berisikan tentang sejumlah program baru yang bisa dikembangkan bersama antara Pemko Bukittinggi dengan Universitas Muhammad Natsir,jelasnya.
“Dengan adanya MoU ini kita berharap, Pemko Bukittinggi dapat menambahkan beberapa program, seperti program kelas nagari yang diperuntukkan untuk perangkat nagari dan nantinya dilakukan secara zoom,” ungkapnya.
Dengan adanya MoU ini,diharapkan narapidana di Sumatra Barat dapat berkurang, melalui pemberian sanksi sosial atau pembinaan di luar lapas.
Editor : Medio Agusta






