PON Beladiri 2025 Kudus: Tiga Pesilat Sumbar ke Final, Dua Lainnya Pastikan Perunggu

Pesilat putri Sumbar Paula Listi di Kelas C Putri membanting pesilat Maluku, Eka P. Dewi Polpoke. Paula menang mutlak atas40--10.  Foto Humas KONI Sumbar
Pesilat putri Sumbar Paula Listi di Kelas C Putri membanting pesilat Maluku, Eka P. Dewi Polpoke. Paula menang mutlak atas40--10. Foto Humas KONI Sumbar
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

KUDUS — Kontingen pencak silat Sumatera Barat menorehkan hasil membanggakan pada babak semifinal PON Beladiri II 2025 di Djarum Arena, Kudus, Senin (20/10/2025).

Dari lima pesilat yang berlaga, tiga berhasil melangkah ke partai final dan berpeluang menyumbangkan medali emas untuk Ranah Minang.

Ketiga pesilat tersebut adalah Muhammad Farid di Kelas A Putra yang menang atas pesilat Daerah Istimewa Yogyakarta dengan skor 34–20, Fadlan Rusli di Kelas E Putra yang mengalahkan pesilat DKI Jakarta, Fahmi Fadli, dengan skor 29–23, serta Fadlan Rusli di Kelas C Putri yang menang mutlak 40–10 atas pesilat Maluku, Eka P. Dewi Polpoke.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Sementara itu, dua pesilat lainnya, Rheydho Shabilillah (Kelas D Putra) dan Zahra Fadli (Kelas D Putri), harus puas dengan medali perunggu setelah kalah tipis dari lawan masing-masing. Rheydho kalah 26–30 dari pesilat Lampung, sedangkan Zahra harus mengakui keunggulan pesilat Jambi, Ayu Puspita Dewi, dengan skor 34–46.

Ketua KONI Sumatera Barat Hamdanus yang men-support langsung para pesilat berjuang di gelanggang menyampaikan apresiasi atas perjuangan para pesilat yang telah memberikan hasil terbaik sejauh ini.

Penulis / Wartawan:
Editor: Marjeni Rokcalva

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Editor dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Marjeni Rokcalva sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH