“Ini dilakukan, agar mereka bisa berubah dan diterima kembali oleh masyarakat,” ungkapnya.
Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyambut baik dua kerja sama ini. Pemerintah daerah akan mempelajari lebih lanjut penerapan sanksi sosial bagi narapidana.
Advertisement
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
“Kita akan mempelajari SOP terkait berapa lama hukuman sosial ini untuk narapidana seperti membersihkan masjid, Jam Gadang atau goro bersama membersihkan sungai. Tujuannya agar bisa membina narapidana dan mereka bisa diterima dengan baik oleh masyarakat umum,”jelas Wako.Ramlan juga menambahkan bahwa kerja sama dengan Universitas Muhammad Natsir menjadi langkah penting bagi perkembangan pendidikan dan kesehatan di Bukittinggi.
Penulis / Wartawan: Berita Minang
Editor: Medio Agusta
Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Berita Minang dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).





