Edita Elda dalam diskusi lebih menekankan pentingnya prinsip pidana dan adanya langkah progresif dalam pemidanaan.
"Tentunya kita memberikan penilaian RKUHAP saat ini banyak catatan dan kiranya apa yang kita diskusikan hari ini dapat sebagai bagian kepedulian kita untuk masa depan reformasi sistem peradilan pidana kita lebih baik,"bebernya.
Doktor lulusan dari Universitas Indonesia pada tahun 2021 ini juga berharap masyarakat sipil memiliki daya juang untuk memperjuangkan dan menilai RKUHAP ini musti secara menyeluruh.
"Tentunya kita menilai adanya agenda politik terselubung dalam RKUHAP ini. Politik hukum kita hari ini diuji lagi dengan persoalan kepentingan kelompok tertentu.Maka langkah kita diskusikan setidaknya membuka hal hal yang akan memberikan dampak besar ke depan putusan hakim di semua pengadilan Indonesia.Karena muaranya keadilan tentu ada di tangan wakil Tuhan di dunia ini,"ungkapnya. (Rel/MR)
Editor : Marjeni Rokcalva






