Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, dalam jawabannya, menyampaikan, RPJMD Kota Bukittinggi Tahun 2025—2029 merupakan penjabaran dari visi, misi, serta program Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi terpilih Ramlan Nurmatias dan Ibnu Asis, untuk periode masa jabatan 2025 -2030. RPJMD ini juga merupakan upaya untuk menjawab tantangan utama pembangunan daerah berdasarkan analisis yang dilakukan terhadap kondisi daerah saat ini, antara lain seperti, tingkat kemiskinan, ketimpangan antar wilayah, pengangguran, kualitas layanan dasar, serta dampak perubahan iklim dan dinamika ekonomi global.
Menanggapi pandangan umum fraksi PPP-PAN, Wako menyampaikan, pemko sependapat bahwa perlu membangun kesepahaman serta kerja sama yang solid dalam menyusun rencana strategis yang dituangkan dalam RPJMD Tahun 2025-2029 ini. “Penyusunan RPJMD ini juga telah disusun mempedomani RPJPD tahun 2025-2045, serta mengacu dan selaras dengan RPJMN tahun 2025- 2029 yang meliputi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden terpilih,” jelasnya.
Untuk pandangan umum fraksi PKS, Ramlan menjelaskan, terkait Aspek Tata Kelola Pemerintahan dan Perlindungan Sosial, Pemko sependapat bahwa melalui RPJMD ini, akan meningkatkan kualitas pelayanan publik, digitalisasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur sipil negara. Demikian juga terkait Perlindungan Sosial Masyarakat Sejahtera, sesuai dengan kebijakan nasional tentang satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, bersama-sama akan diwujudkan data yang akurat dan terbarukan mengenai kelompok rentan agar bantuan sosial dapat tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Editor : Medio Agusta






