IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Wako Ramlan Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Bukittinggi Tentang Raperda RPJMD

Wako Ramlan Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Bukittinggi Tentang Raperda RPJMD
Wako Ramlan Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Bukittinggi Tentang Raperda RPJMD
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, dalam jawabannya, menyampaikan, RPJMD Kota Bukittinggi Tahun 2025—2029 merupakan penjabaran dari visi, misi, serta program Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi terpilih Ramlan Nurmatias dan Ibnu Asis, untuk periode masa jabatan 2025 -2030. RPJMD ini juga merupakan upaya untuk menjawab tantangan utama pembangunan daerah berdasarkan analisis yang dilakukan terhadap kondisi daerah saat ini, antara lain seperti, tingkat kemiskinan, ketimpangan antar wilayah, pengangguran, kualitas layanan dasar, serta dampak perubahan iklim dan dinamika ekonomi global.

Menanggapi pandangan umum fraksi PPP-PAN, Wako menyampaikan, pemko sependapat bahwa perlu membangun kesepahaman serta kerja sama yang solid dalam menyusun rencana strategis yang dituangkan dalam RPJMD Tahun 2025-2029 ini. “Penyusunan RPJMD ini juga telah disusun mempedomani RPJPD tahun 2025-2045, serta mengacu dan selaras dengan RPJMN tahun 2025- 2029 yang meliputi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden terpilih,” jelasnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Terkait pandangan umum fraksi gerindra, Wako menyampaikan, dalam rangka mewujudkan misi nomor 4 (empat), mengembangkan sistem perlindungan sosial yang berkeadilan, langkah dan strategi pemerintah Kota Bukittinggi untuk mewujudkannya dan dituangkan dalam RPJMD tahun 2025-2029 melalui 5 (lima) sasaran pembangunan yaitu ; pemenuhan hak disabilitas, pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat, pemenuhan kebutuhan pendidikan masyarakat miskin, pemenuhan kebutuhan jaminan kesehatan masyarakat miskin dan pemenuhan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Untuk pandangan umum fraksi PKS, Ramlan menjelaskan, terkait Aspek Tata Kelola Pemerintahan dan Perlindungan Sosial, Pemko sependapat bahwa melalui RPJMD ini, akan meningkatkan kualitas pelayanan publik, digitalisasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur sipil negara. Demikian juga terkait Perlindungan Sosial Masyarakat Sejahtera, sesuai dengan kebijakan nasional tentang satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, bersama-sama akan diwujudkan data yang akurat dan terbarukan mengenai kelompok rentan agar bantuan sosial dapat tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777