BUKITTINGGI - Setelah enam fraksi yang ada di DPRD Bukittinggi menyampaikan pandangan umumnya,terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, dijawab langsung oleh Walikota Ramlan dalam rapat paripurna, di gedung DPRD Bukittinggi, Rabu (16/07).
Menirit Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi yang memimpikan sidang paripurna tersebut mengatakan, jawaban walikota atas pandangan umum fraksi di DPRD, terhadap hantaran raperda RPJMD 2025-2029 ini, menjadi titik tolak, pembahasan lanjutan dari raperda yang dimaksud. Pasalnya, pertanyaan dan masukan dari setiap fraksi, merupakan hasil pemikiran setiap anggota dewan yang mewakili konstituennya dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Kita mengetahui, RPJMD ini merupakan landasan bagi pemerintah daerah, untuk melaksanakan kegiatan selama lima tahun kedepan. Pelaksanaan tata kelola pemerintahan nantinya, tentu akan ada lika liku yang harus dilewati. Saran dan masukan setiap fraksi, menjadi salah satu upaya meminimalisir lahirnya persoalan persoalan, yang tidak tertutup kemungkinan dapat menghambat lajunya roda pemerintahan", katanya.







