Pasaman Barat - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas secara stationer di jalan lintas Ujung Tanah Batang Lingkin Nagari Aia Gadang Timur, Kecamatan Pasaman, Kamis (17/7/2025).
Kegiatan itu dipimpin Kasat Lantas AKP Rina Aryanti, S.Tr.K., S.Ik didampingi Kanit Gakkum Ipda Holpi, dan Kanit Turjagwali Ipda Edrward Lumban Gaol beserta sejumlah personel Satlantas Polres Pasaman Barat.
"Kita melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2025," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Lantas AKP Rina Aryanti.
"Pelanggaran lalu lintas juga berdampak kepada kurangnya rasa aman selama berkendara di jalan raya, bahkan bisa memicu konflik antar sesama pengguna jalan," ucapnya.
Editor : Berita Minang






