Kantongi AOC dari Ditjen Hubud, Fly Bali Milik Pengusaha Minang Ini Bisa Operasi Non Pariwisata

Founder Fly Bali, Harriko Fesfusi, yang akrab dengan nama udara Captain Riko ketika menerima AOC dari Ditjen Perhubungan Udara Ditjen Perhubungan Udara. Foto: Dok. Fly Bali
Founder Fly Bali, Harriko Fesfusi, yang akrab dengan nama udara Captain Riko ketika menerima AOC dari Ditjen Perhubungan Udara Ditjen Perhubungan Udara. Foto: Dok. Fly Bali
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

DENPASAR - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Ditjen Perhubungan Udara memberikan Air Operator Certificate (AOC) kepada PT. Fly Bali Indoaviasi (Fly Bali). Dengan sertifikat ini, Fly Bali bisa beroperasi untuk kebutuhan industri lain non pariwisata, semisal dikerahkan saat terjadi kebakaran hebat.

Dengan mengantongi sertifikat tersebut, Fly Bali naik kelas menjadi Operator Helikopter yang siap menjangkau berbagai kebutuhan industri, baik pada sektor pariwisata maupun non pariwisata. Dan dengan sertifikat tersebut, Fly Bali sudah dinyatakan layak dan sesuai dengan standar peraturan keselamatan penerbangan Indonesia sebagai operator helikopter.

Sebelumnya, operasional harian Fly Bali masih berada di bawah naungan AOC lain dan kini memiliki sertifikat AOC nomor 081 yang diterbitkan pada 28 Februari 2025 dan diterima pada 5 Maret 2025.

Founder Fly Bali, Harriko Fesfusi, yang akrab dengan nama udara Captain Riko, menjelaskan dengan mengantongi sertifikat ini, pihaknya bisa melakukan berbagai layanan atau misi khusus di luar kebutuhan pariwisata seperti pengangkutan logistik dengan helikopter hingga water bombing.

“Sebagai contoh bahwa pada tahun 2024 untuk menanggulangi kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung di Denpasar, helikopter didatangkan dari Jakarta untuk memadamkan api, karena yang di Bali (perusahaan penerbangan) tidak memiliki kapabilitas," kata putra Payakumbuh ini, Sabtu (15/3/2025).

Captain Riko bersama pengusaha  Minang Rizki Abdian Putra (dua dari kiri).
Captain Riko ketika menerima AOC (atas) dan Captain Riko bersama pengusaha Minang Rizki Abdian Putra (bawah dua dari kiri).

"Nah, sekarang dengan Fly Bali yang telah memiliki AOC sendiri, Fly Bali bisa melaksanakan water bombing tersebut dengan kapabilitas yang telah dimiliki, apalagi diprediksi tahun ini tingkat kemaraunya lebih dibanding tahun lalu,” sambungnya.

Harriko menyampaikan, bahwa dengan AOC ini, Fly Bali sudah memiliki ‘bendera’ sendiri yang juga berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan.

Fly Bali memenuhi persyaratan jika sebuah perusahaan penerbangan ingin memiliki AOC, salah satu syaratnya adalah memiliki struktur organisasi yang lengkap yang diisi oleh orang-orang berpengalaman.

Hal ini meningkatkan kualitas Fly Bali, baik dari sisi operasional, maintenance dan aspek keselamatan.

Fly Bali terdaftar dalam perusahaan yang memegang sertifikat AOC dengan nomor urut ke-81 yang artinya belum genap ada 100 perusahaan di Indonesia yang mendapat sertifikat tersebut. Ini dikarenakan perusahaan yang bergerak dalam bidang aviasi tergolong pada High Regulated Business.

Editor : Marjeni Rokcalva
Bagikan

Berita Terkait
Terkini