Yang mana dalam menjalankan operasional harus memenuhi semua peraturan yang berlaku, jika peraturannya tidak ada maka wajib membuat SOP yang didaftarkan untuk di uji atau disertifikasi.
“Seperti contoh hal dekat yang ingin kami lakukan adalah skydiving, aturannya belum ada di Indonesia tapi kami akan buat itu," tuturnya.
"Kalau dulu, kami mau buat (aturan,-Red) belum bisa, karena kami belum memiliki Air Operator Certificate, dengan adanya Air Operator Certificate ini, kami bisa,” imbuh Harriko Fesfusi.
Harriko menambahkan dengan memiliki sertifikat AOC tersebut, meningkatkan fleksibilitas Fly Bali dalam memfokuskan operasionalnya sesuai dengan tujuan perusahaan dan kebutuhan industri.
“Jika dirasa mampu dan melalui dukungan seluruh stakeholders yang ada, tidak menutup kemungkinan dalam 3 atau 5 tahun lagi Fly Bali akan menjadi sebuah airlines,” ujar dia.
Fly Bali saat ini sudah beroperasi selama 6 tahun sejak 2019. Saat ini Fly Bali memiliki 3 base yang terletak di Ungasan, Denpasar dan Ubud.
Berencana Buat Penerbangan Komersial
Untuk masa mendatang, Fly Bali juga lagi merencanakan menjadi sebuah maskapai penerbangan komersial pesawat penumpang yang melayani route domestik dibawah label, "Fly Andalas".
Untuk semua ini, Captain Riko minta doa restu agar keinginan ini segera terlaksana.
Editor : Marjeni Rokcalva






