IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Komisi I DPRD Bukittinggi Gelar Raker Dengan Pemko setempat

Komisi I DPRD Bukittinggi Gelar Raker Dengan Pemko setempat
Komisi I DPRD Bukittinggi Gelar Raker Dengan Pemko setempat
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Sementara Asisten I Setdako Bukittinggi, Isra Yoza, didampingi Kepala BKPSDM, Tedy Herwandi, menjelaskan bahwa, hingga saat ini, pegawai non ASN Kota Bukittinggi berjumlah 1494 orang, 405 masuk database, tapi belum lulus seleksi PPPK tahap 1. Dari 1494 pegawai non ASN itu, 896 pegawai yang belum masuk dalam database BKN,katanya.

Lebih lanjut Isra Yonza menjelaskan, Seleksi PPPK dilakukan oleh pemerintah pusat dalam rangka penyelesaian penataan tenaga non ASN. Seleksi tersebut dibagi dalam dua tahap. Seleksi tahap I PPPK, diikuti 553 orang,berhasil lulus 148 orang dari 150 formasi. Tahap 2 akan diikuti 661 orang pelamar, ungkapnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Bagi tenaga kontrak saat ini, lanjutnya, akan tetap dibayarkan gajinya, seperti tahun 2024, termasuk bagi yang lulus ataupun tidak lulus PPPK tahap 1, hingga diangkat menjadi calon ASN. Khusus bagi seleksi tahap 1 yang belum lulus, diangkat menjadi PPPK paruh waktu dan dengan melalui mekanisme secara bertahap, diupayakan dapat menjadi PPPK Penuh Watu nantinya, sesuai aturan yang berlaku, pungkasnya.

Dalam Raker tersebut, Ketua Komisi I DPRD Bukittinggi, Dedi Fatria, menyampaikan, persoalan yang dihadapi tenaga non ASN Bukittinggi ini, bukan masalah sepele. Selain itu juga dipertanyakan anggota dewan, tentang formasi yang dibuka, kenapa hanya 150 formasi, sementara jumlah tenaga kontrak Bukittinggi mencapai 1494 orang.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH