Sementara Asisten I Setdako Bukittinggi, Isra Yoza, didampingi Kepala BKPSDM, Tedy Herwandi, menjelaskan bahwa, hingga saat ini, pegawai non ASN Kota Bukittinggi berjumlah 1494 orang, 405 masuk database, tapi belum lulus seleksi PPPK tahap 1. Dari 1494 pegawai non ASN itu, 896 pegawai yang belum masuk dalam database BKN,katanya.
Lebih lanjut Isra Yonza menjelaskan, Seleksi PPPK dilakukan oleh pemerintah pusat dalam rangka penyelesaian penataan tenaga non ASN. Seleksi tersebut dibagi dalam dua tahap. Seleksi tahap I PPPK, diikuti 553 orang,berhasil lulus 148 orang dari 150 formasi. Tahap 2 akan diikuti 661 orang pelamar, ungkapnya.
Dalam Raker tersebut, Ketua Komisi I DPRD Bukittinggi, Dedi Fatria, menyampaikan, persoalan yang dihadapi tenaga non ASN Bukittinggi ini, bukan masalah sepele. Selain itu juga dipertanyakan anggota dewan, tentang formasi yang dibuka, kenapa hanya 150 formasi, sementara jumlah tenaga kontrak Bukittinggi mencapai 1494 orang.
Editor : Medio Agusta






