Untuk itu, ketua Komisi I akan mengadakan rapat kerja khusus dengan BKPSDM. Karena ada 3 persoalan. Pertama, Pegawai Non ASN yang masuk dalam pangkalan database BKN, tapi belum lulus pada seleksi tahap 1. Teman teman yang tidak lulus tersebut, akan masuk PPPK paruh waktu, tapi bagaimana caranya mereka ini bisa jadi PPPK penuh waktu, karena masa kerjanya sudah cukup lama, ada yang belasan tahun, ungkap Dedi Fatria.
Kedua, lanjutnya, bagaimana pula nasib mereka yang belum pangkalan data base BKN, apakah setelah ikut seleksi tahap 2, bisa masuk PPPK Penuh Waktu ataupun Paruh Waktu. Ketiga, ada juga yang belum cukup masa kerja 2 tahun, sehingga tidak bisa juga ikut seleksi tahap 2.
“Memang ada rentetan persoalan tentang ini. Namun, secara bertahap ini akan kita coba selesaikan. Kita minta pada BKPSDM untuk fokus dengan masalah ini. Memang ada aturan yang memang harus menunggu dari pusat, ada juga persoalannya terkait anggaran kita untuk belanja pegawai. Tapi tentu ada solusinya. Apakah tenaga honor yang sudah bekerja selama ini, bisa diangkat jadi PPPK penuh waktu secara bertahap? Ini yang kita upayakan,” pungkas Dedi Fatria,.
( Yus)
Editor : Medio Agusta






