IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Tim JAM PIDSUS Serahkan 2 Tersangka Komoditas Timah ke Jaksa Penuntut Umum PN Jaksel

 Tim JAM PIDSUS Serahkan 2 Tersangka Komoditas Timah ke Jaksa Penuntut Umum PN Jaksel
Tim JAM PIDSUS Serahkan 2 Tersangka Komoditas Timah ke Jaksa Penuntut Umum PN Jaksel
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

* Dari kerja sama tersebut,.Tersangka HM menginisiasi pengumpulan keuntungan dari CV VIP, PT SBS, PT SIP, dan PT TIN untuk diserahkan kepada PT QSE yang difasilitasi oleh Tersangka HLN dengan modus seolah-olah pemberian Corporate Social Responsibility (CSR) untuk selanjutnya diserahkan kepada masing-masing tersangka lainnya.

Setelah dilakukannya penyerahan tanggung jawab terhadap kedua tersangka dan barang bukti hari ini, maka total sebanyak 18 berkas perkara telah diselesaikan oleh Tim Penyidik. Selanjutnya, Tim Penyidik akan segera menyelesaikan proses penyidikan terhadap empat tersangka lainnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Di samping itu, Tim Penyidik juga tetap melakukan penelusuran dan pelacakan aset milik Para Tersangka untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian negara yang ditimbulkan. (Yus)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH