Tim JAM PIDSUS Serahkan 2 Tersangka Komoditas Timah ke Jaksa Penuntut Umum PN Jaksel

 Tim JAM PIDSUS Serahkan 2 Tersangka Komoditas Timah ke Jaksa Penuntut Umum PN Jaksel
Tim JAM PIDSUS Serahkan 2 Tersangka Komoditas Timah ke Jaksa Penuntut Umum PN Jaksel
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

d. Perhiasan sejumlah 141 buah;

e. Uang sejumlah USD 400.000;

f. Uang Rp13.581.013.347;

g. Logam mulia.

2.Tersangka HLN

a. 6 bidang tanah dan/atau bangunan dengan rincian:

- 4 bidang tanah dan/atau bangunan di wilayah Jakarta Utara;

- 2 bidang tanah dan/atau bangunan di wilayah Kabupaten Tangerang.

b. Mobil dengan total 3 unit terdiri dari:

- 1 unit Toyota Kijang Innova;

Editor :
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini