Tim JAM PIDSUS Serahkan 2 Tersangka Komoditas Timah ke Jaksa Penuntut Umum PN Jaksel

 Tim JAM PIDSUS Serahkan 2 Tersangka Komoditas Timah ke Jaksa Penuntut Umum PN Jaksel
Tim JAM PIDSUS Serahkan 2 Tersangka Komoditas Timah ke Jaksa Penuntut Umum PN Jaksel
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

- 1 unit Lexus UX300E;

- 1 unit Toyota Alphard.

c. Tas branded sebanyak 37 unit;

d. Perhiasan sejumlah 45 buah;

h. Uang sejumlah SGD 2.000.000;

i. Uang sejumlah Rp10.000.000.000;

j. Uang sejumlah Rp1.485.000.000;

k. 2 unit jam tangan mewah merek Richard Mile (RM).

Kasus posisi terhadap kedua tersangka yakni:

* Bahwa Tersangka HM selaku perwakilan PT RBT mengikuti rapat-rapat dan melakukan lobi-lobi dengan pihak PT Timah Tbk terkait kerja sama sewa-menyewa penglogaman timah untuk memfasilitasi CV VIP, PT SBS, PT SIP dan PT TIN;

Editor :
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini