Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat, jangan sampai membeli kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen yang sah. Karena masyarakat pembeli nantinya akan bisa dianggap sebagai penadah.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
EditorSumber : Humas Solok Kota/suhanews
Editor :






