Ia mengatakan, kamar hotel yang digunakan untuk berhubungan badan antara tersangka dengan seorang pria di lokasi kejadian, merupakan kamar yang sudah dipesan oleh ajudannya.
Andre Rosiade membantah dugaan penjebakan PSK tersebut, dengan alasan yang memesan adalah warga tersebut.
"Jadi tidak benar saya melakukan penjebakan kepada PSK itu. Yang memesan adalah warga yang melaporkan adanya prostitusi online."
"Kemudian polisi perlu bukti dan akhirnya warga itu memesan dan kemudian digerebek," ungkapnya.
Dalam penggerebekan tersebut, juga ditemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 750.000 yang digunakan untuk transaksi.
Lalu, juga ada satu alat kontrasepsi atau kondom yang belum dipakai, dan telepon genggam.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, penggerebekan tersebut menindaklanjuti laporan Andre Rosiade ke Polda Sumatera Barat.
"Setelah mendapatkan laporan, tim Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar turun ke lokasi. Kemudian melakukan penggerebekan," kata Stefanus.
Editor
Editor :






