"Maka itu kami sampaikan jajaran pengawas pemilu kecamatan dan pengawasan desa/ kelurahan harus memastikan pelaksanaan kampanye sesuai ketentuan perundangan undangam," katanya.
Advertisement
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Di sisi lain Nurmaidi, mengajak seluruh stakeholders menjaga netralitas ASN, TNI/Polri, PKD, Kades beserta perangkatnya." Dalam kesempatan ini ini mengajak ASN, TNI, Polri serta kepala desa serta perangkatnya dan Bamus nagari, tetap menjaga netralitas dalam pemilu," tutupnya. (Rnd/Ynd)
Penulis / Wartawan: Marjeni Rokcalva
Editor:
Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Marjeni Rokcalva dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).





