PEMILIHAN UMUM (Pemilu) merupakan agenda utama dari beberapa agenda penting yang direncanakan pemerintah, sebagai sarana dalam sebuah negara demokrasi, dan menjadi media kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bicara politik, semua jajaran elit politik bangsa ini nasibnya selalu ditentukan oleh rakyat sebagai pemilik suara.
Pemilihan Umum, sebagai agenda lima tahunan adalah momen penting untuk menentukan siapa saja tokoh yang diinginkan rakyat sebagai representasi keterwakilannya di lembaga legislatif maupun di eksekutif. Karena, pada hakekatnya, Pemilu adalah sarana untuk memilih anggota DPR,DPD, DPR Provinsi, DPRD Kabupaten/kota, dan memilih Presiden dan Wakil Presiden yang dilaksanakan dengan sistim proporsional terbuka. Langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Dalam perspektif perjuangan politik, seorang politisi muda seperti Masrisal,S.H sangat memahami apa yang harus disikapinya jika masyarakat yang diwakilinya berharap agar dia mampu memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat. Sebelumnya, tiga kali berturut-turut dia menjadi wakil rakyat di DPRD Kota Sawahlunto. Dalan pemilu 14 Pebruari 2024 mendatang selain suara masyarakat Sawahlunto yang memintanya maju ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, juga ada konstituennya dari daerah pemilihan lain yang menginginkan dia berkompetisi secara elektoral di tingkat provinsi.
Masrisal,S.H merupakan sosok politisi yang berangkat dari pengalamannya sebagai penyelenggara pengawas pemilu ditingkat kecamatan pada tahun 2009. Dia sangat memahami secara elektoral bahwa yang menentukan nasibnya menjadi seorang legislator adalah Allah Subhanahuwataala melalui rakyat sebagai pemilik suara penentu. Untuk itulah, pria kelahiran 24 April 1972 asal Desa Kumbayau, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto ini menghargai para pendukungnya dari berbagai lapisan dengan memantapkan diri sebagai bakal calon legislatif DPRD Provinsi Sumatera Barat melalui Partai Amanat Nasional (PAN).
Bicara politik, menjadi sesuatu yang lumrah bagi Masrisal. Ayah tiga anak masing-masing dr.Intan Rizal, Astrid Rizal, dan Ketri Rizal, dari istri tercintanya Sulastri, ini merupakan politisi yang memulai debutnya dipolitik melalui Partai PKPB yang telah mengantarkannya meraih kursi DPRD Kota Sawahlunto periode 2009 - 2014.

Karena partai besutan Jenderal (Purn) R.Hartono dan Siti Hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutut ini tak lolos parleamentary treshold 4 persen, maka partai ini tak bisa ikut dalam Pemilu berikutnya berdampak terhadap Masrisal tak bisa ikut mencalonkan diri dari partai ini, sementara masyarakatnya mendesak agar alumnus Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa ini tetap maju mencalonkan diri melalui partai lain agar perjuangannya untuk membantu masyarakat terus digelorakan.
Atas desakan dan aspirasi konstituennya Masrisal akhirnya memutuskan untuk bergabung dengan Partai Keadilan dan Pembangunan Indonesia (PKPI). Dipartai besutan Jenderal (Purn) Tri Sutrisno inilah Masrisal kembali bangkit menunaikan amanah masyarakat Kota Sawahlunto khususnya para pemilik suara di daerah pemilihan (dapil) Sawahlunto I Kecamatan Talawi dengan alokasi 6 kursi, satu kursi berhasil diboyongnya pada pemilu 2014 sehingga beliau duduk lagi menjadi wakil rakyat di DPRD Sawahlunto untuk periode 2014-2019.
Berkat dua kali menjadi legislator, makin menempa kemampuannya berpolitik yang santun tanpa mengedepankan sikap angkuh dan sombong, karena dia menyadari meski politik itu dianggap kebanyakan orang jelek dan kotor, tetapi baginya politik itu adalah seni berargumentasi dalam meyakinkan suatu keinginan kepada orang dan kelompok lain dalam sebuah perjuangan yang bermanfaat untuk masyarakat.
Pandangannya inilah yang telah merubah sikapnya yang mungkin lebih skeptis menjadi dinamis dan produktif. 10 tahun menjadi anggota dewan, sudah cukup banyak pengalamannya bertambah dalam upaya memperjuangkan suara masyarakat Kota Sawahlunto. Sepanjang itu pula kepercayaan dan dukungan kembali muncul sehingga Masrisal didaulat lagi untuk ikut berkompetisi secara demokratis pada pemilu 2019.
Editor : Berita Minang






