Sedangkan H. Nurfiirmanwansyah menjelaskan bahwa pada tahun ini, ada sekitar 4 proposal rumah magot yang sudah diterima dan terealisasi sebanyak 3, karena lahan dari satu kelompok pengusul tidak bebas.
Menurutnya, pokok-pokok pikirannya dianggarkan dalam APBD Provinsi Sumbar sudah banyak yang teralisasi dalam mendukung masyarakat petani. Mulai dari pengadaan Alsintan, sampai pada pembangunan berbagai fasilitas pendukung untuk usaha para masyarakat petani di daerah pemilihannya, mulai dari Kota Solok, Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan.
Sekaitan dengan Sosper saat itu, Ancah (panggilan akrab H. Nurfiirmanwansyah) mengajak masyarakat untuk dapat memahami berbagai regulasi yang berkaitan dengan pengolahan lingkungan hidup.
Diakhir kegiatan dilakukan dialog tanya jawab, terkait Perda RPPLH dan berbagai isu terkini lainnya antara masyarakat yang pada umumnya penghulu dan Bundo Kanduang tersebut dengan Anggota DPRD Provinsi Sumbar H. Nurfiirmanwansyah dan pihak Dinas LH Provinsi Sumbar. (AA)
Editor :






