IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Sah! Dua Ranperda Penting Disahkan Menjadi Perda Oleh DPRD Bersama Pemko Payakumbuh

Pimpinan DPRD Hamdi Agus dan Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda saat ikuti rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (5/6/2023). Foto: Humas DPRD Payakumbuh
Pimpinan DPRD Hamdi Agus dan Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda saat ikuti rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (5/6/2023). Foto: Humas DPRD Payakumbuh
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan ini, menurut Rida akan memberikan kepastian hukum kepada Pemerintah Daerah tentang kejelasan tugas, wewenang, dan tanggung jawab dari setiap pejabat dan instansi, adanya prosedur kerja yang praktis dan tidak berbelit-belit, kejelasan penganggaran pelaksanaan pembangunan, kejelasan pengelolaan infrastruktur, kejelasan pelaksanaan pengendalian, evaluasi dan pelaporan dan kejelasan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan, sehingga tujuan pembangunan berkelanjutan dapat diwujudkan.

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-penyampaian-persetujuan-dprd-ke-ketua-dpdr_foto1_080623075835.jpeg

Kemudian, Peraturan Daerah Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik merupakan sebuah tonggak penting dalam upaya Pemerintah untuk melindungi lingkungan hidup, menjaga kesehatan masyarakat, serta meningkatkan kualitas kehidupan warga Kota Payakumbuh.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Air limbah domestik merupakan masalah yang perlu kita selesaikan dengan serius, mengingat potensi dampak negatifnya terhadap lingkungan dan kesehatan kita semua Dalam era perkembangan kota yang semakin maju, keberlanjutan dan keselarasan dengan alam haruslah menjadi prioritas kita. Oleh karena itu, melalui peraturan daerah ini, Pemerintah Kota Payakumbuh bertekad untuk memberikan panduan dan pedoman yang jelas bagi pengelolaan air limbah domestik di Kota Payakumbuh," tegasnya.

#Lipsus DPRD Kota Payakumbuh

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH