Pendapat akhir Walikota dalam Pasal 11 Peraturan DPRD Kota Payakumbuh Nomor 01 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kota Payakumbuh menyatakan bahwa sebelum rancangan peraturan disetujui bersama DPRD dan Walikota, terlebih dahulu harus disampaikan pada Gubernur untuk dilakukan Fasilitasi, jelas Ahmad Ridha.

Dan pada hari ini Senin, 5 Juni 2023, Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, yang didahului dengan penyampaian Laporan Hasil Pembicaraan Tingkat I, ungkap Ahmad Ridha.
Laporan Hasil Pembicaraan Tingkat I ini berisi proses pembahasan, pendapat fraksi dan hasil pembicaraan dalam rapat kerja, sebagai berikut :
Proses Pembicaraan Tingkat I khususnya Rapat Kerja Pansus DPRD Kota Payakumbuh dengan Tim Ranperda Kota Payakumbuh berjalan cukup lancar dengan suasana pembahasan yang didasari oleh rasa kebersamaan dan tanggung jawab yang cukup tinggi terhadap kemajuan Kota Payakumbuh.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, Pansus DPRD Kota Payakumbuh telah melakukan pembahasan terhadap 2 (Dua) Buah Ranperda tersebut dengan kegiatan berupa Rapat-rapat Kerja, Kunjungan Kerja dan Konsultasi demi kesempurnaan Rancangan Peraturan Daerah dimaksud.

Selama pembahasan 2 (Dua) Buah Rancangan Peraturan Daerah yang dilaksanakan oleh Pansus DPRD Kota Payakumbuh telah dapat disepakati, untuk perbaikan dan penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan tersebut .
Tahapan kegiatan Pansus DPRD Kota Payakumbuh terkait Ranperda tentang pembangunan Infrastruktur berkelanjutan dan Ranperda tentang penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik, Melalui Rapat Paripurna pembentukan Pansus yang dilaksanakan pada Jumat, 27 Juni 2022.
Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Payakumbuh DPRD Nomor : 6 / KPTS / DPRD / 2022, Tentang Pembentukan Panitia Khusus Pembahasan Ranperda tentang pembangunan infrastruktur berkelanjutan, terdiri dari Hamdi Agus ST selaku koordinator, Maharnis Zul S.Pd sebagai ketua, Fahlevi Nazmi wakil ketua, Mesrawati sebagai Sekretaris ditambah Ir.H.Ahmad Zifal, Ahmad Ridha SH, Mustafa, Yernita sebagai anggota.
Editor : Berita Minang






