IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Sah! Dua Ranperda Penting Disahkan Menjadi Perda Oleh DPRD Bersama Pemko Payakumbuh

Pimpinan DPRD Hamdi Agus dan Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda saat ikuti rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (5/6/2023). Foto: Humas DPRD Payakumbuh
Pimpinan DPRD Hamdi Agus dan Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda saat ikuti rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (5/6/2023). Foto: Humas DPRD Payakumbuh
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-pimpinan-dprd-payakumbuh-teken-persetujuan_foto4_080623075836.jpeg

Sementara Pansus tentang Ranperda penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik, dengan Koordinator Armen Faindal SH, Ketua, Syafrizal, Wakil Ketua, H. Alhudri Dt RKY.Mulie dan Zainir sebagai Sekretaris, dengan anggotanya Nasrul, Mawi Etek Arianto, Yanuar Gazali,SE, Wirman Putra, A.Md.

Kegiatan Pansus rapat kerja dengan tim Ranperda, pada 12 Juli 2022 , Kunjungan kerja pansus ke luar Provinsi 12 Juli s/d 16 Juli 2022, Rapat Kerja Pansus Finalisasi Ranperda digelar 30 Agustus 2022 , dan 4 September 2022, Rapat Kerja Pansus menyiapkan Laporan Pansus. Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus dilakukan 5 September 2022.

Kesimpulan Pansus Setelah melakukan pembahasan Ranperda tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik mengambil kesimpulan sebagai berikut,

1. Ranperda telah dibahas sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD Kota Payakumbuh.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
2. Ranperda telah memenuhi aspek yuridis, Filosofis, dan sosiologis sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

3.Proses selanjutnya diserahkan pada paripurna untuk menjadi pedoman dalam penyusunan pendapat akhir fraksi.

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-pimpinan-dprd-kota-payakumbuh-sedang_foto3_080623075835.jpeg

Berdasarkan rapat fraksi dan telah disampaikan pada rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi yang dilaksanakan pada tanggal 24 September 2022, dalam proses pembahasan ranperda ini telah sesuai dengan mekanisme dan tata tertib DPRD Kota Payakumbuh serta ranperda ini sudah memenuhi aspek yuridis, filosofis dan sosiologis, maka ke 7(tujuh) fraksi yang yang ada di DPRD Payakumbuh terdiri dari:

1. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH