Dikatakannya lagi, Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu ialah sebuah upaya menekan berbagai pelanggaran. Selanjutnya, Bawaslu membangun frame sebagai badan yang melindungi hak peserta pemilu dan hak memilih, melindungi stake holder kepemiluan.
"Saya ucapkan terima kasih, masyarakat mau melibatkan diri mewujudkan kampung pengawasan pemilu partisipatif. Kalau bisa seluruh kelurahan. Ini merupakan agenda nasional," ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Kota Padang Panjang, Santina, SP. Dirinya mengatakan, kampung ini merupakan bentuk kolaborasi masyarakat. Harapannya, bisa menjadi wadah saling berbagai informasi pengawasan dan mencegah potensi pelanggaran.
Dia mengapresiasi keberadaan kampung ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia dan Kota Padang Panjang "baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur". Yaitu sebuah negeri yang mengumpulkan kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya. (Harris/Lex)
Editor :






