Selain itu pihaknya juga menyampaikan mekanisme yang harus dilakukan dalam penanganan pelanggaran. Artinya pihak pengawas harus bisa menentukan status laporan atau temuan, apakah bentuk pelanggaran masuk pidana pemilu atau tidak. Hal tersebut tentu berdasarkan bukti bukti yang ada," jelasnya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Di penghujung kegiatan, para peserta diberikan beberapa sampel persoalan yang harus diselesaikan, dan masing-masing peserta juga lansung tampil menyampaikan hasil pemecahan masalah yang diberikan.Kegiatan yang dilaksanakan satuhari tersebut, kembali ditutup oleh Ketua Bawaslu Solsel, M. Ansyar. (AA)
Editor : Marjeni Rokcalva






