Terkait rekomendasi yang telah ditetapkan DPRD Solok Selatan, Yulian menegaskan akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Advertisement
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan Rapat Paripurna tentang Penyampaian Nota Penjelasan terhadap Perubahan Peraturan DPRD Nomor : 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Solok Selatan. (AA)
Penulis / Wartawan: Medio Agusta
Editor:
Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Medio Agusta dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).





