IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Anggota Komis IV DPRD Sumbar, H. Nurfirmanwansyah, Sambangi Kelompok Tani

Memasuki masa reses, Anggota DPRD Provinsi Sumbar dari Komisi IV, H. Nurfirmanwansyah jeput aspirasi masyarakat petani di Jorong IV Jorong Selatan, Kecamatan Sungai Pagu, Solsel, Minggu (5/3/3023) malam. Foto Afrizal Amir
Memasuki masa reses, Anggota DPRD Provinsi Sumbar dari Komisi IV, H. Nurfirmanwansyah jeput aspirasi masyarakat petani di Jorong IV Jorong Selatan, Kecamatan Sungai Pagu, Solsel, Minggu (5/3/3023) malam. Foto Afrizal Amir
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Muaralabuh, Masa reses DPRD Provinsi Sumbar, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumbar, H. Nurfirmanwansyah, A. PT. MM jumpai kelompok tani di Jorong IV Jorong Selatan, Nagari Pasir Talang Selatan, Minggu (5/3/2023) malam.

" Alhamdulillah saya di undang oleh masyarakat sini, khususnya anggota kelompok tani. Meski saat ini, saya juga dalam kegiatan reses," sebut Nurfirmanwansyah saat mengawali sambutnya dirumah kediaman salah seorang masyarakat di sana.

Kunjungan Nurfirmanwansyah dari Fraksi PKS DPRD Sumbar tersebut juga didampingi Koordinator Anggota DPRD Kecamatan Sungai Pagu, Yondri dan Afdal.

Sementara yang hadir saat kegiatan reses tersebut beberapa orang tokoh masyarakat dan empat kelompok tani yang ada di sana.

Selain menampung berbagai usulan dan permohonan serta dialog terkait untuk kemajuan usaha pertanian dan pembangunan ekonomi masyarakat, H. Nurfirmanwansyah juga menyampaikan beberapa program Pemerintah Provinsi Sumbar untuk mendukung berbagai kegiatan pembangunan dan infrastruktur pertanian daerah tersebut.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Bahkan, Nurfirmanwansyah yang juga Ketua Pansus Perda tentang Penanggulangan Bencana Sumbar, juga menyampaikan beberapa kebijakan Pemerintah Provinsi terkait beberapa hal yang mesti dilakukan masyarakat dalam menghadapi bencana tersebut.

" Pemerintah Provinsi Sumbar bersama DPRD Provinsi Sumbar sudah menyelesaikan Perda Penanggulangan Bencana, yang saat ini tengah menunggu revisi dari Pemerintah Pusat," jelas Nurfirmanwansyah yang biasa dipanggil Pak Anca.

Menurutnya, dalam Perda itu nanti, masyarakat diminta peran sertanya terlibat lansung dari dampak bencana tersebut dengan meminilisir robohnya bangunan rumah dan meminilisir masyarakat meninggal akibat bencana.

Artinya, masyarakat harus memahami betul, baik lokasi tempat dibangun maupun ketahanan rumah tersebut dari ancaman bencana, terutama bencana gempa.

Demikian juga dengan kesiapan masyarakat dalam menghadapi bencana, baik bencana tanah longsor, bencana banjir, dan bencana gempa bumi.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH