Menurutnya, Adipura merupakan penghargaan bergengsi dan ditunggu-tunggu pemerintah daerah.
"Adipura adalah sebuah kebanggaan, karena itu kami berharap penghargaan ini bisa mendorong masyarakat semakin mencintai lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan atau bentuk tindakan merusak lainnya," katanya.
Ia menyebutkan, agar ke depan bisa mendapatkan penghargaan tertinggi ini yaitu Adipura Kencana, ada beberapa indikator yang harus dipenuhi. Di antaranya pengurangan sampah ke TPA sebesar minimal 26% (sedangkan Padang Panjang baru 15%) dan juga sudah terjadi pemilahan sampah di sumber (rumah tangga) minimal 60%. Serta adanya pengurangan penggunaan wadah plastik/styrofoam dalam kehidupan sehari hari.

"Insyaa Allah kita akan terus berbenah untuk yang lebih baik lagi ke depan. Dengan melahirkan berbagai inovasi untuk pengolahan sampah, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, sehingga penghargaan Adipura Kencana ini bisa didapat dan Kota Padang Panjang lebih bersih serta bebas dari sampah," tutupnya.
Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar dalam arahannya mengatakan, pemberian penghargaan Adipura terakhir dilaksanakan pada 2019 dan terhenti karena pandemi Covid-19. Sehingga baru sekarang bisa terselenggara kembali.
Dengan adanya penghargaan ini, Kementerian LHK berharap dapat mendorong kepemimpinan pemerintah kabupaten/kota dan membangun partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha untuk mewujudkan kota berkelanjutan.
"Sekaligus menyelaraskan pertumbuhan ekonomi, sosial dan ekologis dalam proses pembangunan serta menerapkan prinsip good governance menuju zero waste dan zero emission," sebutnya.
Turut mendampingi Wako Fadly pada penerimaan penghargaan tersebut, Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah, A.Md, Sekretaris Dewan, Wita Desi Susanti, S.T, Kabid PSLB3PP Perkim LH, Nofebrianto, S.Sos dan Kabag Prokopim, Benny, S.STP. (Adv)
Editor : Berita Minang






