"Jalankan tugas dan wewenang sebagai PPK sesuai aturan yang berlaku. Setelah ini bergerak dengan cepat, berkoordinasi dan tidak boleh bersantai-santai, karena sudah menanti tugas yang padat dalam tahapan Pemilu 2024," papar Rodi Andermi.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sebanyak 60 orang anggota PPK terbagi dengan jumlah 5 orang untuk setiap kecamatan, yang tersebar pada 12 kecamatan se-Kabupaten Pasaman.Setelah agenda pelantikan, anggota PPK se-Pasaman diberi materi orientasi tugas dan kepemiluan oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pasaman. (MAL)
Editor :






