"Itu nanti menjadi bahan penyusunan Data Pemilih Sementara," ujar Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Latina Walid Afebri Ramos
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Setiap pantarlih akan bertugas di wilayah kerja satu tempat pemungutan suara (TPS). Itu berarti satu orang pantarlih mendatangi paling banyak 300 orang pemilih."Pantarlih akan berkoordinasi dengan RT dan RW untuk mengetahui apakah ada warga yang pindah. Kemudian mereka akan mendatangi setiap rumah dan kepala keluarga di Kecamatan Latina ujar Walid.(Do)
Editor : Berita Minang






