Sama halnya dengan akses media dan kebebasan berekspresi. Media diharapkan mampu memberikan akses yang sama dan kesetaraan dalam pemberitaan untuk seluruh peserta pemilu. Selaku penyelenggara, media harus di ingatkan agar memberikan rasa adil dalam setiap pemberitaan agar pemilu lebih berkualitas.
"Intinya, pemilu yang tidak berintegritas jika penyelenggara pemilu bermasalah, maka pemimpin yang terpilih tidak mendapat legitimasi rakyat. Dampaknya, isu politik dilapangan akan terus menciptakan gonjang-ganjing ditengah masyarakat. Hal ini sangat berbahaya dalam sebuah negara demokrasi." Tukuk Aidinil.
Deri Rizal, M.H, nara sumber dari UIN Mahmud Yunus Batusangkar menambahkan, sebagai negara yang menganut paham demokrasi, pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin dan untuk melakukan proses transisi kepemimpinan. Selain sebagai wadah bagi pemimpin yang terpilih memperoleh legitimasi rakyat.
"Untuk itu, jangan sampai kita salah memilih pemimpin. Jadikan pemilu sebagai sarana kedaulatan dan legitimasi rakyat sebagai bentuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dalam membangun negara dan bangsa yang demokratis kedepan." Ungkap Deri, dosen UIN Batusangkar ini.
Menyoal periodesasi PPS sesuai PKPU No. 8 Tahun 2022 sudah dihapuskan, sementara untuk pendaftaran diperlukan surat keterangan pemeriksaan sehatan. Iyos
Editor :






