SAWAHLUNTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto, sebagai penyelenggara pemilu terus mempersiapkan diri menghadapi pemilihan serentak Anggota DPR, DPRD, DPD, Presiden dan Wakil Presiden 2024, yang dilanjutkan setelah itu dengan Pemilu Pemilihan kepala daerah ditahun yang sama.
Menghadapi proses pesta demokrasi lima tahunan tersebut, KPU Sawahlunto sesuai PKPU No. 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu 2024 melakukan sosialisasi rapat koordinasi dan sosialisasi regulasi tahapan pelaksanaan pemilu di Aula PT Bukit Asam Tbk Pertambangan Ombilin, Sawahlunto, Kamis (22/12/2022)
Kegiatan tersebut menghadirkan dua Nara sumber yakni, Dr. Aidinil Zetra dari Unand, dan Deri Rizal,M.H dari UIN Mahmud Yunus Batusangkar, dengan peserta terdiri dari unsur Kepala Desa, Kepala Kelurahan, dan beberapa media. Hadir diacara itu komisioner KPU Akhaswita,SH, Ria Amelia,SH, dan Desi Fardila,S.Pd,M.Pd.
Desi Fardila, Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) mengatakab, merujuk PKPU No.3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU Kota Sawahlunto saat ini masih dalam tahap pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih hingga 21 Juni 2023.
Selain itu, lanjutnya, KPU Sawahlunto telah mengajukan rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi untuk pemilihan anggota DPRD Kota Sawahlunto Pemilu tahun 2024. Pengajuan daerah pemilihan dan alokasi kursi ini akan disampaikan ke KPU RI yang sudah dimulai 14 Oktober 2023 dan berakhir sampai 9 Februari 2023.
Masih seputar persiapan Pemilu, KPU Kota Sawahlunto seperti dikatakan Desi Fardila telah menetapkan 20 anggot Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 16 Desember lalu, dan pelantikan serta penandatanganan pakta integritas akan dilakukan 4 Januari 2023 mendatang.
"Saat ini tahapan yang sedang berjalan adalah proses perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang membantu KPU menyelenggarakan Pemilu/Pemilihan ditingkat desa dan kelurahan. Agenda pendaftaran dilakukan 18 Desember 2023 sampai 27 Desember 2023, sementara pelantikan dan penandatanganan integritas tanggal 13 Januari 2023.
Ciptakan Pemilu Berintegritas
Dr.Aidinil Zetra, nara sumber, dibagian paparannya menyebutkan, untuk menciptakan pemilu yang berkualitas dan berintegritas merupakan tugas bersama, tidak hanya dilakukan oleh penyelenggara pemilu tetapi harus melibatkan civil Sociaty dalam menegakan prinsip-prinsip pemilu.
"Ada beberapa hal prinsip yang harus dipegang ileh penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu & DKPP) yakni, independensi, parsialitas, integritas, transparasi, efisien dan profesionalitas. Serta mampu memberikan pelayanan terhadap peserta pemilu dan masyarakat pemilih yang harus dijamin hak pilih dan hak memilihnya." Kata Aidinil, dosen ilmu politik Unand ini.
Editor :






