PASAMAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman gandeng GMNI baik alumni maupun mahasiswa untuk kawal pesta demokrasi yakni Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.
Kegiatan kerjasama tersebut berupa penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pasaman dan perjanjian kerjasama DPC GMNI Pasaman di ruang Media Centre kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman, Senin (19/9/2022).
Kerjasama ini merupakan kegiatan Bawaslu menggandeng ormas untuk berperan aktif kawal Pemilu. Aplikasi kerjasama ini kemudian yg dituangkan pada Nota Kesepahaman Bawaslu Kabupaten Pasaman dengan PA GMNI Kabupaten Pasaman tentang Pengembangan Pengawasan Partisipatif Pada Pemilu Dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
"Persatuan Alumni GMNI sangat mengapresiasi langkah Bawaslu telah mengikutsertakan PA GMNI Pasaman kawal Pemilu, keikutsertaan ini kami apresiasi dan PA GMNI Pasaman siap," Ujar Ahmad Hidayanto ketua PA GMNI Pasaman didampingi Ilsadul Ilbat Sekretaris DPC PA GMNI Pasaman.Ahmad mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas ajakan Bawaslu Kabupaten Pasaman agar PA GMNI berperan dalam hal pengawasan partisipatif ini.
"Terimakasih kepada rekan-rekan Bawaslu, semoga keterlibatan GMNI kedepan akan membuka ruang agar kawal pemilu benar benar terjadi di Pasaman, tentu yg muaranya ini adalah agar bagaimana rakyat dapat ikut serta dalam pemilu 2024", Ujar Ahmad.
Dikatakan oleh Rini, Bawaslu sendiri tidak akan bisa mengawasi terselenggaranya pemilu serentak tahun 2024 nanti, pasalnya personil Bawaslu Pasaman di Kabupaten Pasaman hanya berjumlah 3 orang, jumlah ini kemudian yang membuat sangat terbatas.
Dengan keikut sertaan Ormas seperti PA GMNI dan DPC GMNI serta ormas lainnya ini yg akan membantu tugas tugas kawal pemilu akan semakin massif. Sehingga rakyat dapat berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi mendatang. Ujar Rini.
Lebih jauh Rini mengatakan, kerjasama ini kemudian yang akan membuka ruang nantinya agar ormas juga bereran aktif kawal pemilu.
"Dengan adanya nota kesepahaman Bawaslu Kabupaten Pasaman dengan PA GMNI dan DPC GMNI Pasaman, saya percaya, Undang Undang Bawaslu nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum akan berjalan lancar sesuai dengan perannya," kata Rini Juita dengan semangat.
Editor : Berita Minang






