" Dan hanya di Pabrik Indarung II/III PT. Semen Padang ini, kesemua oli ilegal tersebut dapat dimusnahkan dengan cara dibakar yang telah sesuai dengan standar pengaturan bahaya dan dampak yang akan ditimbulkan, sehingga tidak menganggu lingkungan dan kesehatan," singkat Efrianto.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Usai pemusnahan, rombongan Wawako Pariaman dan Kejari Pariaman dijamu makan siang oleh Direktur Operasi PT. Semen Padang di ruang utama Gedung PT. Semen Padang.(phaik/Hms/Je)
Editor :






