Pada sidang sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Pesisir Selatan, Suardi yang dihadirkan sebagai saksi mengaku tidak tahu jika dugaan pengrusakan manggrove dilakukan Rusma Yul Anwar yang juga merupakan Wakil Bupati Pesisir Selatan.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Saya tidak tahu karena izin seputar kegiatan di lokasi tidak pernah diurus oleh siapapun," sebut dia.Sidang dilanjutkan Rabu (4/12) untuk mendengar keterangan saksi dari penasehat hukum.
RND/MR Editor :






