Jadi selaku pendiri, dan selaku pemegang kuasa kaum, menuntut keras pihak pengurus KUD LUA yang sudah tidak bekerja sesuai amanah.
Dijelaskannya, ngalau Gasiang ini berada di kekuasaan dua kaum yang ada di lubuk Ulang Aling, yaitu kaum suku Caniago dan kaum suku Piliang.
"Jadi atas nama pendiri dan atas pemegang penuh kuasa kaum, saya memintak pihak Pemda Solsel maupun pihak Polres Solsel dapat membantu kami untuk melakukan penyelesaian masalah yang sedang kami hadapi, yaitu masalah RAT anggota dan masalah dugaan pencurian walet di ngalau Gasiang," harap Sutan Syahrilis alias IRJS.
Selaku pemegang kuasa tunggal ngalau Gasiang, St. Syahrilis sudah menyarankan dan telah bermohon, bahkan sudah menyurati pengurus KUD LUA dengan tembusan sampai ke Kandep Koperasi, karena pengurus tidak pernah RAT.
Ditegaskan St. Syahrilis, semua tuntutan yang kami lakukan siap dipertanggungjawabkan sesuai dengan hukun yang berlaku.
"Benar ada surat masuk masalah KUD LUA Kecamatan SBH yang masuk, dan tadi sudah saya tanggapi," jelas Budiman didampingi staf bagian Koperasi dan UKM dinas tersebut.
Dalam surat bernomor 516/207/DPPKUKM/2021 tertanggal 2 Juni 2021 prihal Pelaksanaan Rapat Anggota, Budiman meminta pihak pengurus untuk menindak lanjuti lima poin, diantaranya yang penting adalah masalah pelaksanaan RAT sesegera mungkin karena sudah berada di ambang batas akhir pelaksanaan RAT.
Dua lagi yaitu masalah kesanggupan yang dijanjikan akan melakukan usai lebaran, lewat Whatsaap pengurua (Ketua-red). Terakhir adalah penyelesaian masalah laporan dugaan pencurian oleh salah seorang pengurus yang telah disampaikan ke Kapolres Solsel untuk segera diselaikan, " demikian Budiman.AA
Editor : Marjeni Rokcalva






