PADANG ARO -Anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Lubuk Ulang Aling (LUA), Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan (Solsel) meminta pihak Pemda Solsel dan Polres Solsel membantu mereka, terkait adanya dugaan pencurian usaha yang di kelola koperasi tersebut oleh pengurus yang diketua oleh Zulkarnain.
Koperasi Unit Desa LUA yang berdiri tahun 1989 ini memiliki usaha pengolahan sarang burung walet yang berlokasi di Gasiang Lubuk Ulang Aling Kecamatan Sangir Batang Hari (SBH).
Akhir-akhir ini, pengelolaan usaha walet Gasing mulai dinilai oleh anggota tidak normal lagi. Bahkan salah seorang petugas penjaga keamanan di lokasi goa walet membenarkan telah teejadi dugaan panen walet yang tidak seperti biasanya. Sehingga, hasil panen walet dari waktu ke waktu terus menurun.
Anggota pendiri Koperasi KUD LUA, Mahyudin memaparkan, dirinya telah melaporkan semua permasalahan yang terjadi di tubuh kepengurusan KUD LUA ini pada Bupati Solsel melalui Dinas Koperindag dan UKM Solsel dan ke Kapolres Solsel, terkait adanya dugaan pencurian walet di goa Gasiang oleh pengurus tersebut.
"Selain masalah pencurian walet yang kita laporkan. Masalah pengurus tidak pernah melakukan Rapat Anggaran Tahunan (RAT) KUD LUA sejak lima tahun belakangan, juga menjadi laporan kami," kata Mahyudin di Padang Aro, Senin (31/5/2021).
Mahyudin mengakui dirinya telah mendapat amanah atau kuasa dengan surat bermaterai lengkap oleh anggota KUD.
"Hasil Goa Walet Gasiang ini, adalah penghasilan utama masyarakat disini sejak dulunya, dan hasilnya sangat membantu ekonomi masyarakat secara turun temurun di sini," tambah Mahyudin.
"Makanya atas nama masyarakat LUA umumnya, anggota KUD LUA khususnya, kami sangat berharap turun tangan pihak Pemda Solsel bersama Polres Solsel, untuk persoalan yang sedang kami hadapi. Yaitu masalah RAT dan masalah dugaan pencurian walet Gasiang," pinta Mahyudin.
Ditempat terpisah, pendiri KUD LUA lainnya, H. Sutan Syahrilis, IRJS Inyiak Rajo Sulaiman memaparkan, kami dulunya bersama para pendiri seperti Abdul Mutalib, M. Rasyad, Syafri di Pulau Panjang, Usman di Talantam mendirikan KUD ini untuk Lubuk Ulang Alung secara keseluruhan.
Editor : Marjeni Rokcalva






