IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Tim KRYD Polres dan Tim 7 Payakumbuh Lakukan Razia Yustisi Prokes Covid-19 di Sejumlah Titik

Tim 7 Pemerintah Kota Payakumbuh saat melakukan penegakan keamanan dan ketertiban umum serta Penegakan Protokol Kesehatan di salah satu tempat usaha di Payakumbuh, Kamis (6/5).
Tim 7 Pemerintah Kota Payakumbuh saat melakukan penegakan keamanan dan ketertiban umum serta Penegakan Protokol Kesehatan di salah satu tempat usaha di Payakumbuh, Kamis (6/5).
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Personil Gabungan Tim 7 yang terlibat adalah dari Satpol PP Orang 32 Orang, TNI 8 Orang, POLRI 10 Orang, PM 2 Orang, dan Kejaksaan Negeri 6 Orang. Apel dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Payakumbuh Devitra.

Setelah Apel Tim langsung bergerak ke kafe, tempat usaha, dan pusat-pusat keramaian yang banyak pengunjung di Jalan Soekarno Hatta, Jalan Sudirman dan Jalan A. Yani sebanyak 12 Lokasi.

Berdasarkan razia tersebut maka terdata pelanggar Protokol Kesehatan (tidak memakai masker) dengan total 38 orang, yang mana semuanya diberikan pengarahan tentang pentingnya memakai masker serta didata di aplikasi SIMPELADA agar tidak mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari. Sementara 1 Tempat Usaha Forest Three Cafe didenda Rp 500.000,-

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pada kesempatan ini Kasatpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh Devitra kembali menghimbau kepada seluruh warga Kota Payakumbuh agar lebih disiplin dalam mematuhi prokes ini dan juga agar tidak melakukan pelanggaran-pelangaran Perda lainnya karena Tim Yustisi akan terus meningkatkan intensitas razia dan penindakan juga akan dilakukan lebih represif sehingga efek jera juga akan lebih maksimal mengingat data penyebaran Covid-19 masih tetap meningkat.

"Kesadaran serta kepedulian masyarakat adalah faktor pendukung utama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga kondisiKota Payakumbuh khususnya dan Indonesia pada umumnya bisa pulih dan normal kembali," pungkasnya. (Do)

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH