IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Dibalik Nama Demokrasi: Ketika Kekuasaan Mengatasnamakan Rakyat

Foto Selby Jopima
Ilustrasi Dibalik Nama Demokrasi: Ketika Kekuasaan Mengatasnamakan Rakyat
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

DEMOKRASI sering dipahami secara sederhana: rakyat memilih, pemerintah terpilih, lalu kekuasaan dijalankan atas nama rakyat. Namun, apakah keberadaan pemilu otomatis berarti rakyat benar-benar berkuasa?

Pertanyaan tersebut menjadi menarik ketika demokrasi hadir dalam tradisi yang berbeda. Demokrasi liberal-kapitalis menempatkan kebebasan individu, pluralisme politik, kompetisi elektoral, dan perlindungan hak warga sebagai fondasi. Sementara itu, tradisi Marxis-Leninis memandang demokrasi dalam kerangka perjuangan kelas, kepentingan kolektif, dan kepemimpinan politik partai revolusioner. Keduanya sama-sama berbicara tentang rakyat, tetapi memiliki cara berbeda dalam memahami kekuasaan.

Dalam demokrasi liberal-kapitalis, kebebasan individu menjadi salah satu fondasi utama. Kebebasan berpendapat, pers, berkumpul, oposisi, serta pemilu kompetitif dipandang penting untuk membatasi kekuasaan negara. Wolff (2023) menunjukkan bahwa demokrasi liberal memiliki posisi penting dalam politik kontemporer, tetapi konsep tersebut tetap menghadapi perdebatan mengenai bagaimana demokrasi seharusnya diwujudkan.

Persoalannya, kebebasan politik tidak selalu berarti kesetaraan dalam memperoleh kekuasaan. Secara formal, setiap warga memiliki satu suara. Namun, kemampuan memengaruhi politik juga dipengaruhi modal, jaringan, media, dan akses terhadap elite. Kondisi tersebut terlihat dalam konteks Indonesia. Rohmah, Rahayu, dan Millata (2024) menunjukkan bahwa tingginya biaya politik berkaitan dengan oligarki, dinasti politik, politik transaksional, dan korupsi. Biaya politik yang tinggi dapat mendorong kandidat bergantung pada kelompok pemilik modal sehingga hubungan antara kepentingan ekonomi dan kekuasaan politik semakin kuat.

Said dan Yunas (2025) juga menunjukkan bahwa politik dinasti dan keberlangsungan partai dapat menjadi mekanisme reproduksi kekuasaan elite dalam demokrasi Indonesia pada Pemilu 2024. Artinya, pemilu memang membuka kompetisi, tetapi kompetisi tersebut tidak selalu berlangsung dalam kondisi sumber daya yang setara.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Di sinilah muncul paradoks demokrasi liberal: kebebasan dapat berjalan berdampingan dengan ketimpangan kekuasaan.

Berbeda dari liberalisme, tradisi Marxis-Leninis berangkat dari kritik terhadap kapitalisme dan dominasi kelas. Karl Marx memandang negara melalui hubungan kekuasaan antara kelas pemilik modal dan kelas pekerja. Lenin kemudian mengembangkan gagasan tersebut melalui konsep vanguard party, yaitu partai pelopor yang memimpin perjuangan politik kelas pekerja.

Dalam kerangka tersebut, demokrasi tidak terutama dipahami sebagai kompetisi antarpartai, tetapi sebagai instrumen untuk mencapai kepentingan kolektif dan menghapus dominasi kelas. Karena itu, negara memperoleh peran yang lebih besar dalam mengatur kehidupan politik dan ekonomi.

Backer (2022), melalui kajiannya mengenai whole-process people's democracy dalam model politik Tiongkok, menunjukkan adanya pemahaman demokrasi yang berbeda dari demokrasi liberal, dengan penekanan pada partisipasi rakyat dalam keseluruhan proses pemerintahan dan struktur politik negara.

Namun, negara yang kuat juga menghadirkan persoalan. Jika negara dan partai ditempatkan sebagai representasi kepentingan rakyat, muncul pertanyaan: siapa yang mengawasi pihak yang mengaku mewakili rakyat?

IKLAN POSISI 15
Bagikan

Opini lainnya
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH