1.Mengindentifikasi permasalahan dengan mengali informasi yang relevan dengan aturan yang ada.
2.Kemampuan mengendalikan amarah pada saat sidang mediasi.
3.Merumuskan hal alternatif meskipun mediator membantu dari para pihak yang bersengketa
4.Kemampuan mendengar yang tajam, rasa memiliki bersama, mampu meredam ketegangan para pihak , berwibawa dan berakhlak sabar.
Mediasi hubungan industrial yang dilakukan oleh mediator hubungan industrial adalah penyelesaian perselisihan hak, penyelesaian kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antar serikat pekerja, serikat buruh hanya dalam satu perusahaan melalui musyawarah yang ditengahi oleh seorang atau lebih mediator hubungan industrial.
1.Mendengarkan lawan bicara
Lawan bicara yang dimaksud dalam proses sidang mediasi adalah para pihak yang berselisih baik pihak pekerja maupun dari pihak pengusaha.
2.Mengajukan pertanyaan
Mediator sangat memerlukan tanggapan dari para pihak atas keterangan yang disampaikan disaat mediasi dengan mengajukan pertanyaan dan meminta keterangan dengan jelas .







