DHARMSRAYA - Pelaku pencurian Sepeda Motor yang selama ini merasahkan warga di Kabupaten Dharmasraya berhasil ditangkap oleh Team Opsnal Polres Dharmasraya gabungan Unit Reskrim Polsek Sejajaran yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto, S.H.
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.I.K., melaui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto, S.H., saat di temui diruangannya pada hari Jumat (02/04/2021)membenarkan kejadian ini. Anggota Team Opsnal Polres Dharmasraya gabung dengan Unit Reskrim Polsek Sejajaran pada hari hari kamis kemarin (01/04/2021) telah mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor bernama Noprinaldi umur 29 tahun.
Dari tangan pelaku pencurian sepeda motor ini, kami mengamankan Barang Bukti satu unit Sepeda Motor honda Supra X 125 warna hitam nomor polisi BA 6953 VK, kemudian satu unit handphone merek Nokia, dan satu unit Sepeda Motor honda Revo warna hitam tanpa nopol.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Dharmasraya. Atas perbuatan pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," ucap Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto, S.H. (Eko)
Editor : Marjeni Rokcalva






