IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Edarkan Narkoba, Dua Warga di Pulau Mainan Dharmasraya Ditangkap Polisi

Kedua tersangka yang ditangkap polisi di Pulau Mainan.
Kedua tersangka yang ditangkap polisi di Pulau Mainan.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

DHARMASRAYA - Dua orang diamankan Satresnarkoba Polres Dharmasraya dalam kasus Narkoba jenis shabu di Jorong Sungai Makmur Kenagarian Pulau Mainan Kecamatan Koto Salak Kabupaten Dharmasraya,Sumatera Barat Pada Rabu (02/12) dini hari sekitar 01:30 wib. Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti paket narkoba dan handphone milik pelaku.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah S.I.K,M.T melalui Kasat Narkoba Iptu Rajulan Harahap SH yang ditemui awak media Rabu (02/12) pagi membenarkan penangkapan tersebut.

"Semua itu berkat bantuan dan informasi masyarakat di Pulau Mainan tentang adanya peredaran narkoba di daerah yang berbatas dengan Kabupaten Tebo, Jambi," katanya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dalam penangkapan tersebut diamankan dua orang berjenis kelamin laki laki di antaranya berinisial JPS umur 41 tahun dan kemudian JMN umur 25 tahun. Keduanya, memiliki narkoba jenis sabu dengan barang bukti yang telah diamankan diantaranya, satu bungkus rokok merk sampoerna yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik klip bening berisikan butiran kristal yang diduga narkotika golongan I jenis shabu. Kemudian, satu buah sobekan plastik kresek yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik klip bening berisikan butiran kristal yang diduga narkotika golongan I jenis shabu dan satu unit handphone android merk OPPO satu unit handphone merk NOKIA.

Kini, kedua tersangka dan beseta barang bukti diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk pengembangan lebih lanjut.

"Atas perbuatan pelaku dijerat Pasal 114 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Penjara Maksimal 20 tahun Penjara," ujar Kasat Narkoba IPTU Rajulan Harahap .SH (Eko/MR)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH