Menelusuri Jejak Nyata Pertambahan Populasi Harimau Sumatera di Sumatera Barat

Evakuasi Harimau Sumatera di Kabupaten Solok, Juni 2020. Foto: Adi Prima
Evakuasi Harimau Sumatera di Kabupaten Solok, Juni 2020. Foto: Adi Prima
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

"Induk harimau, ketika evakuasi tadi berada tidak jauh dari lokasi," ucap pawang harimau. Harimau yang satu ekor lagi biarlah tetap di rimba, kalau diperangkap semua, siapa yang menjaga rimba ini? Lanjut sang pawang.

Berlanjut di awal Juli 2020 di Kabupaten Padang Pariaman. Setelah melihat ciri luka pada hewan ternak dan hasil pegamatan kamera penjebak, Tim BKSDA Sumbar memutuskan untuk segera memasang perangkap hewan buas.

Perangkap dipasang tidak jauh dari pemukiman warga di Korong Surantiah Koto Buruak, Nagari Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. Beberapa hari kemudian, tepatnya Senin (13/7), harimau remaja kembali masuk perangkap dan kembali dievakuasi ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatra Dharmasraya.

Sedikit lebih mandiri dari Putra Singgulung, harimau remaja di Padang Pariaman ini sudah berburu sendiri tanpa ditemani induk harimau.

Di pusat rehabilitasi harimau, rekam medis ke tiga harimau remaja ini akan diamati sebelum diambil keputusan untuk melepasliarkan kembali.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Dua Ekor Anak Harimau di Agam

https://www.beritaminang.com/photos/foto/foto-bksda-sumbar-memasang-perangkap-hewan-buas-di_foto3_211120083046.jpeg

Tim BKSDA Sumbar memasang perangkap hewan buas di Kabupaten Agam, September 2020. (foto: Adi Prima)

Di Kabupaten Agam, akhir September 2020, BKSDA Sumbar menerima dua laporan. Pertama, laporan adanya interaksi negatif hewan buas dan ternak warga, kedua, laporan adanya warga yang melihat harimau sumatera dengan dua ekor anaknya.

Di lokasi, di Jorong Cubadak Lilin, Nagari Palembayan, Kabupaten Agam, setelah melihat bekas luka gigitan pada ternak milik warga dan ditemukannya jejak kaki harimau tidak jauh dari pemukiman, Tim BKSDA Sumbar segera memasang perangkap.

Penulis / Wartawan:
Editor: Marjeni Rokcalva

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Marjeni Rokcalva dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Marjeni Rokcalva sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH