Dalam Buku Panduan Pemantauan Populasi Harimau Sumatera (2017), disebutkan, melindungi harimau artinya melindungi bentang alam dan keanekaragaman hayati di dalamnya.
Sebagai regulator biologi, harimau penyeimbang keberadaan satwa-satwa lain, berada di puncak rantai makanan, harimau pengontrol populasi satwa mangsa dengan interaksi pemangsaan. Indikator biologi, keberadaan harimau menandakan keberadaan satwa mangsa dan kualitas habitat.
Harimau memiliki daya jelajah hingga 236 km persegi, harimau sumatera juga bersifat teritorial, luas minimum teritori harimau sumatera 15-20 km persegi. Perizininan dan aktifitas apapun yang bersentuhan dengan habitat harimau sumatera harus benar-benar mengkaji dampak terhadap populasi harimau sumatera.
Masih kuat harapan melindungi populasi harimau sumatera dari kepunahan. Jangan sampai generasi mendatang hanya melihat harimau sumatera sebagai simbol, berwujud reog seperti saudaranya di pulau jawa atau kepala barong di Bali. (Adi Prima)
Editor : Marjeni Rokcalva






