"Tegakkan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru ini se tegak tegaknya," ungkap Wako Fadly saat acara Rapat Forkopimda dengan Tema Pengetatan Pelaksanaan Protokol Covid-19 dan Pengawasan Pelaksanaan Tahapan Kampanye Pilkada Gubernur Tahun 2020, Jumat,(2/10), di Hall Lantai III Balaikota Padang Panjang.
Esensi dari Perda itu menurut Wako, supaya masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19 seperti memakai masker ke luar rumah.
"Tidak akan mungkin Covid bisa selasai tanpa ada kesadaran masyarakat menjalankan protokol kesehatan," kata Wako.
Wako Fadly berharap masa sosialisasi bisa dilaksanakan secara total dan masyarakat bisa sadar pentingnya memakai masker.
"Apabila semua berkomitmen menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, penyebaran Covid-19 akan bisa diatasi," kata Wako.
Wakil Walikota Drs. Asrul menyampaikan, keterlibatan seluruh stakeholder dibutuhkan dalam mensosialisasikan Perda AKB, termasuk perangkat RT.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Apri Wibowo, SIK yang hadir saat itu menyampaikan dukungan atas di berlakukanya Perda tesebut.
Dukungan yang sama juga disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Dandim 0307 Tanah Datar, Ketua Pengadilan Negeri, dan berbagai unsur lainnya.
Tampak hadir Sekdako Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, AP. M.Si, sejumlah kepada OPD dan pejabat lainnya.
Editor : Berita Minang






